berita

Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Setelah Tiga Hari Buron

Minggu, 23 Februari 2025 | 23:04 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Air Tawar Barat, Kota Padang.





Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di sebuah rumah di Jalan M Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.





Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Sektor Padang Utara/Resta Padang/Polda Sumatera Barat.





"Tersangka diidentifikasi sebagai Saputra Sukardi (39), warga Jalan DR M. Hatta No. 30 Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," ungkap Yuliadi.





Pelaku diduga melakukan pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.55 WIB di Jalan Gajah 3, RT 002, RW 006, Air Tawar Barat.





Korban yang melaporkan kejadian tersebut adalah Andryani Rahim (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Gajah 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.





"Setelah menerima laporan, Kapolsek Padang Utara langsung menginstruksikan Unit Operasional Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini