Sumbardaily.com, Solok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menunjukkan langkah serius untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dengan kepala daerah setempat pada Rabu (12/2/2025).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja bupati, Bupati Solok Selatan Khairunas yang didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi program UCJ yang sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Program ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional serta visi pembangunan daerah kami untuk periode 2025-2045," jelas Khairunas.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Solok Selatan baru mencapai 19 persen hingga tahun 2024. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan untuk tahun 2025, yakni sebesar 28 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pencapaian target tidak harus bergantung sepenuhnya pada APBD.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat lebih memfokuskan upaya perlindungan pada pekerja non-ASN dan kelompok pekerja rentan, terutama ketika anggaran tersedia.