"Jika kebutuhan anggaran tidak dapat terakomodir dalam APBD yang telah disahkan, kami akan mengupayakan solusinya melalui APBD perubahan tahun anggaran 2025, tentunya dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku," jelas Alvino.
Dengan kembali beroperasinya keempat koridor ini, layanan transportasi publik di Kota Padang dapat kembali berjalan normal, sembari menunggu hasil evaluasi BOK yang dijanjikan oleh Perumda PSM. (red)