berita

Diduga Korupsi, Dinas PUTR Kabupaten Nias Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Jumat, 27 Oktober 2023 | 20:39 WIB


Sumbardaily.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH-SU) geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (27/10/2023).





Mereka melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) dan membawa beberapa kasus lainnya yang terjadi di Sumut.





Salah satunya dugaan korupsi terkait sederet pembangunan baik fasilitas pembangunan gedung kesehatan termasuk pembangunan lanjutan atas pekerjaan lanjutan penataan halaman Kantor Bupati Nias, Sumut.





Menurut Koordinator Lapangan sekaligus Ketua LKMH-SU Azaruddin Panjaitan, bahwa aksi mereka tersebut untuk menyelamatkan aset negara dari praktik korupsi.





“Ada beberapa kasus yang kami bawa ke KPK dan Kejagung RI, salah satunya tentang dugaan korupsi atas pembangunan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Nias,” kata Azaruddin.





Adapun kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Nias tentang pembangunan lanjutan pekerjaan penataan halaman kantor bupati nias, yang diduga memakai anggaran senilai Rp2 miliar lebih.





Dana tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. Pihaknya mendesak KPK dan Kejagung RI maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias.


Halaman:

Tags

Terkini