Puluhan remaja bukan pasangan suami-istri (pasutri) terjaring razia Satpol PP Padang, Minggu dini hari (9/10/2022).
Remaja tersebut terjaring razia saat berduaan di sejumlah kamar hotel, penginapan, dan kos-kosan tanpa bisa menunjukkan surat nikah.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama merinci, remaja tersebut terdiri dari 14 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.
“Mereka diduga bukan pasangan suami-istri karena saat ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa melihatkan ke petugas,” ujar Rio dalam rilis.
Baca Juga:
Menhub Dorong Instansi Pemerintah Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik
20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan