Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembangunan fasilitas pendidikan.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas meminta transparansi penggunaan anggaran, pengawasan yang lebih ketat, serta pembinaan terhadap kepala sekolah untuk mencegah penyimpangan.
Pesan tersebut disampaikan Khairunas saat membuka Sosialisasi Antikorupsi di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (19/10/2026). Ia menilai penguatan tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Penanggulangan korupsi butuh strategi yang komprehensif, salah satunya dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan mempercepat proses digitalisasi," kata Khairunas dalam sambutannya.
Menurut Khairunas, korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dapat merusak nilai moral, menguras sumber daya, serta menimbulkan kerugian bagi perekonomian dan pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan pemahaman terhadap aturan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Khairunas, jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan, Polres, serta seluruh kepala sekolah TK, PAUD, dan SD se-Kabupaten Solok Selatan.
Kepala Sekolah Jadi Sasaran Pencegahan Korupsi
Khairunas menjelaskan, sosialisasi antikorupsi merupakan salah satu instrumen Pemkab Solok Selatan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.