Update Karhutla Sumatera, Hotspot Sumsel Turun dari 132 Jadi 9 Titik

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 09:11 WIB
Petugas berusaha memadamkan api karhutla. (Foto: Kemenhut)
Petugas berusaha memadamkan api karhutla. (Foto: Kemenhut)


Sumbardaily.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat penurunan jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera. Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu (17/10/2026) pukul 21.00 WIB, Sumatera Selatan mencatat sembilan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, sedangkan Jambi dan Riau tidak terdeteksi hotspot dalam kategori tersebut.





Meski jumlah titik panas menurun, pemerintah masih memperkuat penanganan karhutla karena penurunan hotspot belum tentu menandakan kualitas udara telah pulih. Asap kebakaran, terutama dari lahan gambut, masih dapat bertahan di udara dan berpindah mengikuti kondisi atmosfer.





Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan pengendalian karhutla tetap dilakukan meskipun jumlah hotspot secara nasional mengalami penurunan.





“Penurunan jumlah hotspot merupakan perkembangan positif, tetapi pekerjaan belum selesai hanya karena titik panas berkurang,” demikian keterangan Kementerian Kehutanan yang disampaikan pada Senin (19/10/2026).





Kemenhut menegaskan, upaya pengendalian terus diarahkan untuk memastikan api dan bara benar-benar padam, mengurangi sumber asap, memulihkan kualitas udara, serta melindungi kawasan hutan dan masyarakat yang terdampak.





Hotspot Sumatera Selatan Turun dari 132 Menjadi 9 Titik





Berdasarkan data pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di enam provinsi prioritas karhutla turun dari 177 titik menjadi 125 titik.





Di Sumatera Selatan, jumlah hotspot tercatat sembilan titik. Angka tersebut menurun tajam dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 132 titik.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X