Sekolah Siaga Kependudukan di Padang Resmi Diluncurkan, Apa Saja Materi yang akan Dipelajari Siswa?

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:02 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar peluncuran dan sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan tahun 2026 di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (15/10/2026) pagi. (Dok. Diskominfo)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar peluncuran dan sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan tahun 2026 di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (15/10/2026) pagi. (Dok. Diskominfo)



Pelaksanaannya mengacu pada kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga serta mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan satuan pendidikan.





Program ini tidak dimaksudkan sekadar menjadi kegiatan tambahan di sekolah. Lebih dari itu, SSK diarahkan untuk membantu membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap kondisi dan masa depan kependudukan.





Dalam pelaksanaannya, materi kependudukan akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan sekolah.





Pendekatan pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing agar informasi yang diberikan relevan dengan usia dan kebutuhan peserta didik.





Untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI), pengenalan dilakukan melalui hal-hal mendasar yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.





Materinya meliputi pengenalan keluarga, penghargaan terhadap keberagaman, serta kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan.





Sementara itu, materi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs) dan pendidikan tingkat menengah dikembangkan dengan cakupan yang lebih luas.





Siswa akan diperkenalkan pada isu pertumbuhan penduduk, kesehatan remaja, kedewasaan usia perkawinan, perencanaan masa depan, serta upaya mencegah perilaku berisiko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X