Warga Talamau Pasaman Barat Apresiasi Pilwana E-Voting, Berharap Diterapkan di Pilkada

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 14:09 WIB
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan meninjau pelaksanaan Pilwana elektronik di Kecamatan Talamau, Minggu (11/10/2026).
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan meninjau pelaksanaan Pilwana elektronik di Kecamatan Talamau, Minggu (11/10/2026).


Sumbardaily.com - Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) menggunakan sistem elektronik atau e-voting di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendapat apresiasi dari masyarakat.





Dalam pelaksanaan yang untuk pertama kalinya digelar di tingkat kabupaten tersebut, proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.





Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan mengatakan, pelaksanaan Pilwana elektronik di Kecamatan Talamau berjalan lancar berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima dari panitia, masyarakat, serta saksi. Tidak ditemukan kendala berarti maupun keberatan yang mengganggu jalannya pemungutan suara.





“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dan laporan yang kami terima, pelaksanaan Pilwana di Kecamatan Talamau berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap sistem pemilihan elektronik ini,” ujar Ihpan, Minggu (11/10/2026).





Menurut Ihpan, respons masyarakat tidak hanya terlihat dari penerimaan terhadap pelaksanaan pemilihan elektronik. Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar sistem e-voting dapat digunakan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada masa mendatang.





Pemantauan Pilwana di Talamau dilakukan Ihpan bersama Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail dan sejumlah pejabat daerah. Rombongan meninjau pelaksanaan pemungutan suara di tujuh TPS yang tersebar di beberapa nagari.





Ketujuh TPS tersebut meliputi TPS 07 Nagari Talu, TPS 05 Nagari Tabek Sirah Talu, TPS 01 Nagari Sungai Janiah Talu, TPS 11 Nagari Kajai Talu, TPS 01 Nagari Simpang Timbo Abu, TPS 02 Nagari Simpang Timbo Abu Kajai, serta TPS 09 Nagari Kajai Selatan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X