Bahan Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim Efektif Atasi Api Gambut

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 07:05 WIB
Uji coba material serbuk yang dilarutkan dalam air untuk memadamkan api di lahan gambut di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)
Uji coba material serbuk yang dilarutkan dalam air untuk memadamkan api di lahan gambut di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)


Sumbardaily.com - Bahan pemadam kebakaran dari Brasil bernama Realiza Anti Chamas diuji untuk membantu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.





Material berbentuk serbuk yang dicampurkan ke dalam air itu diklaim mampu meningkatkan efektivitas pemadaman hingga 10 kali dibandingkan penggunaan air saja.





Pengujian dilakukan pada Jumat (9/10) di sebidang lahan yang terbakar. Material tersebut terlebih dahulu dilarutkan dalam air, kemudian disemprotkan ke titik api untuk menghambat penyebaran kebakaran, termasuk di lahan gambut.





Koordinator tim penyedia dari Brasil, Paolo Barroso, menjelaskan pencampuran material dapat dilakukan menggunakan truk tangki pemadam kebakaran maupun tandon air. Campuran tersebut juga dapat dibawa untuk mendukung operasi pemadaman melalui metode water-bombing atau pengeboman air dari udara.





Menurut Paolo, material itu tidak bersifat korosif sehingga tidak merusak atau mengikis tangki maupun wadah penampung air setelah serbuk dilarutkan.





“Kelebihan material ini tidak bersifat toksik. Tidak memiliki efek pada manusia, satwa ataupun lingkungan,” tambah Paolo Barroso dikutip Senin (12/10/2026).





Material Realiza Anti Chamas akan berubah menjadi gel ketika bercampur dengan air. Setelah digunakan, bahan tersebut diklaim dapat terurai dengan sendirinya dalam waktu 72 jam.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X