Karhutla Meluas, 1.359 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan hingga Sumatera

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)
Ilustrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)


Sumbardaily.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian nasional setelah jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi melonjak tajam dalam satu hari. Pemantauan terbaru Kementerian Kehutanan mencatat 1.359 hotspot high confidence di berbagai wilayah Indonesia, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya.





Kenaikan tersebut terutama terlihat di Kalimantan Tengah yang mencatat jumlah hotspot tertinggi. Namun, wilayah Sumatera juga ikut menjadi sorotan, terutama Sumatera Selatan yang berada di posisi kedua dalam daftar enam provinsi prioritas pengendalian karhutla.





Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan hingga Senin (5/10) pukul 21.15 WIB, terdapat 1.359 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Data itu dihimpun berdasarkan pemantauan satelit NASA Terra/Aqua, NASA SNPP, dan NASA NOAA-20.





Jumlah tersebut bertambah 832 titik dibandingkan pemantauan pada Minggu (4/10). Saat itu, jumlah hotspot high confidence secara nasional tercatat 527 titik.





Penanggung jawab berita Kementerian Kehutanan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi, dalam keterangan Kemenhut yang dikutip Rabu (6/10/2026), menyampaikan bahwa pengendalian karhutla terus diperkuat melalui operasi darat dan udara.





Perhatian utama diarahkan ke wilayah yang mengalami peningkatan hotspot secara signifikan, terutama Kalimantan Tengah.





Pada enam provinsi yang menjadi prioritas pengendalian karhutla, Kalimantan Tengah mencatat 569 hotspot high confidence. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di angka 116 titik.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X