Prakiraan Cuaca Sumbar Oktober 2026, Padang hingga Pariaman Masuk Hujan Tinggi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 September 2026 | 10:03 WIB
Ilustrasi Hujan Lebat (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Hujan Lebat (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com - Cuaca Sumatera Barat pada Oktober 2026 diprediksi didominasi curah hujan kategori menengah hingga tinggi. Sejumlah daerah di provinsi tersebut diperkirakan mengalami curah hujan 100-300 milimeter per bulan, sementara wilayah lainnya masuk kategori hujan tinggi dengan curah hujan 300-500 milimeter per bulan.





Prediksi tersebut menjadi gambaran kondisi hujan di Sumatera Barat sepanjang Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikutip Selasa (29/9/2026), sebagian besar wilayah Sumatera Barat berada dalam kategori curah hujan menengah.





Dalam pemetaan tersebut, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Pesisir Selatan, Solok, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Sijunjung, Solok Selatan, dan Dharmasraya diprediksi mengalami curah hujan kategori menengah.





Curah hujan kategori menengah berada pada kisaran 100-300 milimeter per bulan. Sementara itu, sejumlah wilayah Sumatera Barat diperkirakan memiliki curah hujan lebih tinggi.





Wilayah yang masuk kategori tinggi, dengan curah hujan 300-500 milimeter per bulan, yakni Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang.





Dengan demikian, pola hujan Sumatera Barat pada Oktober 2026 tidak sepenuhnya seragam. Sebagian besar wilayah berada pada kategori menengah, sedangkan sejumlah daerah lainnya diprediksi menerima curah hujan yang lebih tinggi.





Secara umum, BMKG memprediksi curah hujan Indonesia pada Oktober 2026 tersebar dalam empat kategori. Hujan sangat tinggi atau lebih dari 500 milimeter per bulan diperkirakan terjadi pada 0,33 persen wilayah Indonesia.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X