Braditi Moulevey: Lahan 2.800 Meter Persegi Disiapkan untuk Masjid IKM Tasikmalaya, Dibangun dari Gotong Royong

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 25 September 2026 | 19:58 WIB
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey (tengah baju putih) bersama Pelatih Kepala Semen Padang FC, Nil Maizar dan pengurus IKM Tasikmalaya saat berada di lokasi rencana pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya, Jumat (25/9/2026) siang. (Dok. IKMT)
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey (tengah baju putih) bersama Pelatih Kepala Semen Padang FC, Nil Maizar dan pengurus IKM Tasikmalaya saat berada di lokasi rencana pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya, Jumat (25/9/2026) siang. (Dok. IKMT)


Sumbardaily.com - Semangat gotong royong masyarakat Minang di perantauan mulai diwujudkan dalam rencana pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya.





Lahan seluas sekitar 2.800 meter persegi di Kampung Madewangi, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) telah disiapkan untuk menjadi kawasan ibadah sekaligus ruang kebersamaan masyarakat Minang.





Rencana tersebut dibahas saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo bersilaturahmi dengan keluarga besar Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya (IKMT), Jumat (25/9/2026) siang.





Pria yang juga menjabat sebagai Manajer Tim dan Chief Operating Officer (COO) Semen Padang FC itu datang bersama Pelatih Kepala Semen Padang FC, Nil Maizar. Keduanya diterima Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto beserta jajaran pengurus.





Pertemuan digelar di Sekretariat IKM Tasikmalaya yang berada di lokasi tanah yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya.





Kunjungan itu berlangsung di sela-sela rangkaian kegiatan Semen Padang FC menjelang pertandingan melawan PSGC Ciamis pada Sabtu (26/9/2026) di Stadion Galuh.





Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto menjelaskan, pembangunan masjid tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Peletakan batu pertama ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X