Air Bah dan Tanah Longsor Hantam Solok, Polisi Minta Warga Mengungsi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 September 2026 | 21:42 WIB
Akses jalan di depan Kantor Bupati Solok dilaporkan terputus akibat galodo besar atau tanah longsor pada Senin (21/9/2026) malam. Polisi mengimbau warga menjauhi lokasi dan menggunakan jalur Padang Panjang. (Dok. Tangkapan Layar)
Akses jalan di depan Kantor Bupati Solok dilaporkan terputus akibat galodo besar atau tanah longsor pada Senin (21/9/2026) malam. Polisi mengimbau warga menjauhi lokasi dan menggunakan jalur Padang Panjang. (Dok. Tangkapan Layar)


Sumbardaily.com - Bencana alam galodo (tanah longsor) besar menerjang wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9/2026) malam. Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menyebabkan akses jalan yang menghubungkan Kota Solok dan Kota Padang terputus.





Hingga pukul 20.30 WIB, material bencana menutupi jalur utama Solok-Padang sehingga kendaraan tidak dapat melintas.





Kepolisian mengimbau masyarakat untuk sementara waktu memilih jalur alternatif melalui Padang Panjang demi menghindari risiko saat melintasi kawasan terdampak.





Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, air bah yang terjadi pada malam hari mengakibatkan ruas jalan penghubung antardaerah tertutup.





"Hari ini, Senin (21/9/2026) malam telah terjadi air bah sekitar pukul 20.00 WIB." Sehingga pada pukul 20.30 WIB ini menutupi jalur atau jalan yang menghubungkan Solok dengan Padang atau sebaliknya," katanya.





"Jadi kami imbau kepada masyarakat sementara menggunakan jalur Padang Panjang karena jalur Solok tertutup dengan longsor," sambung Akbar.





Gangguan akses juga dikonfirmasi Kabag Ops Polres Solok, AKP Indra KS. Ia mengatakan, bencana tanah longsor menyebabkan jalan yang berada tepat di depan Kantor Bupati Solok tidak dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X