3 Bangunan di Payakumbuh Disegel, Ada Rumah hingga Kafe Tak Berizin

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 22 September 2026 | 14:03 WIB
Dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, tiga bangunan di tiga kecamatan menjadi sasaran penyegelan pada Senin (21/9/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, tiga bangunan di tiga kecamatan menjadi sasaran penyegelan pada Senin (21/9/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin. Dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, tiga bangunan di tiga kecamatan menjadi sasaran penyegelan pada Senin (21/9/2026).





Penertiban tersebut menyasar bangunan dengan fungsi berbeda, mulai dari rumah, kafe hingga kedai. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh Selatan, dan Payakumbuh Barat.





Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan langkah penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keteraturan penataan kota. Penindakan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang yang dapat merugikan kepentingan umum.





“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan. Objek penyegelan meliputi sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar (Kecamatan Payakumbuh Timur), bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang (Kecamatan Payakumbuh Selatan), dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh (Kecamatan Payakumbuh Barat),” rinci Muslim sebelum melepas tim penertiban.





Pelaksanaan penertiban tidak hanya melibatkan jajaran Dinas PUPR. Pemerintah Kota Payakumbuh menerjunkan tim gabungan lintas sektoral untuk memastikan proses eksekusi di lapangan berjalan sesuai ketentuan.





Tim tersebut terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).





Selain unsur pemerintah daerah, pelaksanaan penertiban juga mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri. Jajaran kewilayahan turut diminta bersiaga untuk mendukung kelancaran dan keamanan proses penyegelan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X