Untuk Kecamatan Pariaman Selatan, penyaluran berlangsung pada 26 dan 27 Agustus 2026. Selanjutnya, penerima di Kecamatan Pariaman Timur mendapatkan bantuan pada 28 dan 29 Agustus 2026.
Penyaluran kemudian berlanjut ke Kecamatan Pariaman Tengah pada 1 dan 2 September 2026. Terakhir, Kecamatan Pariaman Utara dijadwalkan menerima Bantuan Pangan Beras pada 3 dan 4 September 2026.
“Pendistribusian beras dilaksanakan secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. Untuk jadwalnya Kecamatan Pariaman Selatan 26 dan 27 Agustus 2026, Kecamatan Pariaman Timur 28 dan 29 Agustus 2026, Kecamatan Pariaman Tengah 1 dan 2 September 2026 serta Kecamatan Pariaman Utara 3 dan 4 September 2026,” ujar Marlina mengakhiri. (*)