Penertiban PETI di Sijunjung Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Polisi Cegah Korban Jiwa dan Kerusakan Alam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 24 Agustus 2026 | 06:06 WIB
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (23/8/2026) siang. Material longsoran dari tebing di sekitar Sungai Batang Kuantan berdampak terhadap sekitar 10 unit ponton. (Dok. Istimewa)
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (23/8/2026) siang. Material longsoran dari tebing di sekitar Sungai Batang Kuantan berdampak terhadap sekitar 10 unit ponton. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com - Tanah longsor yang menerjang kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Minggu (23/8/2026), menjadi gambaran nyata risiko beraktivitas di sekitar tebing dan aliran Sungai Batang Kuantan.





Material tanah yang runtuh dari tebing sekitar pukul 14.30 WIB itu berdampak terhadap sekitar 10 unit ponton yang berada di lokasi. Empat orang penjaga ponton dilaporkan mengalami luka ringan, sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.





Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari setelah kawasan tersebut ditertibkan tim gabungan. Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung pada tanggal 15 hingga 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).





Polisi menegaskan, penertiban aktivitas PETI di kawasan Batogando, khususnya sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, tidak hanya ditujukan untuk menghentikan kegiatan yang melanggar aturan.





Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah jatuhnya korban akibat aktivitas manusia di kawasan yang memiliki potensi bahaya longsor dan perubahan arus sungai secara tiba-tiba.





Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan, kawasan yang diterjang longsor tersebut sebelumnya telah ditertibkan. Saat kejadian berlangsung, tidak ada aktivitas penambangan maupun kegiatan di atas ponton.





“Ponton sudah ditertibkan dan pada saat kejadian tidak ada aktivitas. Jadi, tidak ada korban jiwa, hanya empat orang korban luka ringan karena sedang penunggu ponton agar tidak terbawa arus sungai,” kata Wildan, Senin (24/8/2026) dini hari.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X