Sempat Viral, Kasus Cekcok hingga Pemukulan Pejabat Polda Sumbar dan Driver Pemprov Berakhir Damai

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 10 Agustus 2026 | 11:35 WIB


Sumbardaily.com – Kasus cekcok dan dugaan pemukulan yang sempat viral di media sosial di Jalan Lubuk Buaya, Kota Padang, berakhir dengan perdamaian. Persoalan yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Teddy Fanani, dengan seorang pengendara yang diketahui merupakan driver di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Billy Irzano, tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.





Perdamaian antara kedua belah pihak tercapai setelah Teddy Fanani dan Billy Irzano dipertemukan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di salah satu tempat di Kota Padang, Minggu malam (9/8/2026). Pertemuan itu digelar dalam suasana penuh kekeluargaan untuk membicarakan persoalan yang sebelumnya terjadi.





Dalam pertemuan tersebut, Billy Irzano hadir bersama ibunya, Susi Suzanna. Komunikasi yang dilakukan secara baik-baik membuat suasana yang sebelumnya sempat diwarnai kesalahpahaman menjadi lebih cair.





Setelah persoalan dibicarakan bersama, kedua belah pihak kemudian sepakat tidak memperpanjang masalah tersebut. Teddy Fanani dan Billy Irzano memilih menyelesaikannya melalui jalan kekeluargaan serta saling memaafkan.





Momen perdamaian itu ditandai dengan jabat tangan dan pelukan antara Teddy Fanani dan Billy Irzano. Keduanya saling berpelukan sebagai tanda bahwa persoalan yang terjadi telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.





Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya penyelesaian secara damai tersebut. Ia menyebut kedua pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.





"Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik dan penuh kekeluargaan. Dengan adanya niat baik dan ketulusan, persoalan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan secara damai," ujar Susmelawati Rosya, dikutip Senin (10/8/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X