Sempat Berdalih Perbaiki Atap, Pria di Padang Diduga Curi Uang Kakaknya Sendiri

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 17:37 WIB
Seorang pria berinisial RM (27) diamankan Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri uang tunai Rp15 juta milik kakak kandungnya di kawasan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)
Seorang pria berinisial RM (27) diamankan Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri uang tunai Rp15 juta milik kakak kandungnya di kawasan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)


Sumbardaily.com - Kasus pencurian dengan latar belakang hubungan keluarga terungkap di Kota Padang. Seorang pria berinisial RM (27) harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mencuri uang tunai milik kakak kandungnya sendiri.





Peristiwa yang terjadi di kawasan Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, itu menyita perhatian karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan darah sebagai saudara kandung.





Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, RM akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang atau Tim Klewang pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Bungo Pasang.





Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam lingkungan keluarga tersebut.





"Pelaku berhasil kami amankan didaerah Bungo pasang, setelah petugas menerima laporan dari korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri," kata Yasin saat, Jumat (31/7/2026) siang.





Perkara ini bermula ketika Rika Permata Sari menyadari rumahnya menjadi sasaran pencurian pada Rabu (22/7/2026). Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada adik kandungnya sendiri setelah muncul sejumlah kejanggalan.





Sebelum peristiwa kehilangan uang itu diketahui, RM disebut sempat dua kali kedapatan berusaha masuk ke dalam rumah melalui bagian atap secara diam-diam.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X