Sumbardaily.com - Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menjadi perhatian menjelang proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta mulai mempersiapkan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh kepala OPD bersama para asisten dan Sekretaris Daerah meningkatkan pengawasan terhadap setiap program yang sedang berjalan.
Menurut Khairunas, pengawasan tidak hanya dilakukan pada akhir pelaksanaan kegiatan, tetapi harus berlangsung di setiap tahapan. Dengan demikian, perkembangan program dapat dipantau sejak awal sehingga potensi kendala dapat segera diatasi.
"Seluruh kegiatan fisik yang sedang berjalan harus diawasi dengan baik. Saya berharap seluruh OPD bersama para asisten dan Sekda terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaannya," kata Khairunas dilansir resmi Selasa (27/7/2026).
Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program yang telah dilaksanakan. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana, efektif, dan tepat sasaran.
Khairunas mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kini memasuki tahapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih teliti dalam mengevaluasi pelaksanaan program agar tidak ada pekerjaan maupun kegiatan yang tertinggal selama proses perubahan anggaran berlangsung.