Pemko Padang Segera Bangun Tiga Ruas Jalan Lingkungan di Batipuh Panjang, Respons Cepat Aspirasi Warga

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 21:10 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan pembangunan tiga ruas jalan lingkungan di Perumahan Cendana Lembah Karet, RT 02 dan RT 03 RW 11, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, segera dimulai. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi warga yang menginginkan akses jalan di kawasan perumahan mereka segera diselesaikan.





Kepastian itu ditandai dengan peninjauan lokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, pada Senin (13/7/2026). Peninjauan dilakukan sekaligus untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan yang nantinya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang.





Pembangunan akan dilakukan pada tiga ruas jalan dengan volume masing-masing sepanjang 25 meter dan lebar 4 meter. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses bagi masyarakat di kawasan perumahan.





Dalam kesempatan itu, Maigus Nasir menegaskan bahwa respons cepat pemerintah merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan "Padang Melayani" di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Fadly Amran.





"Beberapa hari yang lalu kita menerima laporan dari warga setempat terkait sejumlah ruas jalan yang belum tersambung di perumahan ini. Hari ini kita langsung meninjau, dan memastikan pekerjaan betonisasi dimulai pada pekan ini," ujar Maigus Nasir.





Menurutnya, percepatan pembangunan dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap infrastruktur dapat segera terpenuhi. Jalan lingkungan yang layak dinilai penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.





Ia berharap pembangunan tersebut mampu menghilangkan kesenjangan akses jalan yang selama ini masih dirasakan masyarakat di lingkungan perumahan tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X