Penyaluran Bantuan Pangan Kota Pariaman Rampung, 9.938 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:08 WIB
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. (Foto: Pemko Pariaman)
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. (Foto: Pemko Pariaman)


Sumbardaily.com - Penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog kepada masyarakat Kota Pariaman resmi rampung. Sebanyak 9.938 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di empat kecamatan telah menerima bantuan sesuai jadwal yang berlangsung selama empat hari.





Hari terakhir penyaluran dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad secara langsung menyerahkan bantuan kepada 3.229 KPM yang berasal dari Kecamatan Pariaman Utara.





Setiap penerima memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Penyaluran pada hari terakhir sekaligus menandai selesainya distribusi bantuan pangan kepada seluruh KPM yang telah ditetapkan di Kota Pariaman.





Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program bantuan, termasuk bantuan pangan bagi warga yang membutuhkan.





"Alhamdulillah untuk setahun ke depan bapak/ibu masih menerima bantuan pangan berupa beras saja, tidak lagi menerima bantuan tambahan minyak goreng seperti hari ini. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi beban rumah tangga bapak/ibu semua," ujar Yota Balad.





Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima manfaat yang telah mengikuti proses pembagian bantuan dengan tertib sehingga seluruh rangkaian penyaluran berjalan lancar.





"Saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada bapak/ibu semua karena hari ini pembagian pangan berjalan dengan lancar dan tertib, tidak ada gunanya berdesak-desakan karena semua akan mendapatkan bagiannya masing-masing," ungkapnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X