APBD Sawahlunto 2025 Sisakan SILPA Rp49 Miliar, Wako Riyanda Putra Sampaikan Alasannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memberikan penjelasan secara rinci dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (18/6/2026). (Foto: Pemko Sawahlunto)
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memberikan penjelasan secara rinci dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (18/6/2026). (Foto: Pemko Sawahlunto)


Sumbardaily.com - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) lebih dari Rp49 miliar dalam pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.





Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memberikan penjelasan secara rinci dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (18/6/2026).





Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati. Agenda paripurna difokuskan pada penyampaian jawaban dan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025.





Dalam kesempatan itu, Riyanda Putra terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, serta saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.





“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai Pemandangan Umum yang telah disampaikan, begitu pula dengan saran dan masukan dari DPRD sehingga kita kembali untuk kesebelas kalinya mendapat WTP terhadap LKPD Kota Sawahlunto Tahun 2025 dengan harapan semoga dapat kita pertahankan untuk masa yang akan datang,” ujar Riyanda Putra.





Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut juga dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Sawahlunto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk yang ke-11 kali.





Menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD mengenai besarnya SILPA pada Tahun Anggaran 2025, Riyanda Putra menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah penerapan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBD.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X