SPMB Solok Selatan 2026 Resmi Diluncurkan, DPRD hingga Aparat Penegak Hukum Ikut Mengawasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB
Launching dan Sosialisasi SPMB di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Pemkab Solsel)
Launching dan Sosialisasi SPMB di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkarakter, produktif, dan kompetitif melalui sektor pendidikan.





Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 03/09, serta berbagai elemen terkait lainnya. Penandatanganan dilakukan saat Launching dan Sosialisasi SPMB di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (21/5/2026).





Dalam pakta integritas itu disebutkan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan proses yang tidak objektif, tidak transparan, dan tidak akuntabel, maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi.





Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembenahan pelayanan pendidikan, termasuk meminimalisir berbagai persoalan dalam proses penerimaan murid baru setiap tahunnya.





Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.





“Tahun lalu Solok Selatan udah mulai menerapkan sistem penerimaan berbasis aplikasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik, terutama pendidikan,” kata Khairunas.





Penerapan sistem digital dalam SPMB ini diharapkan mampu membuat proses penerimaan murid baru berlangsung lebih cepat, terbuka, dan mudah dipantau oleh masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X