Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan langkah konkret dalam memastikan tidak ada pelajar yang kehilangan akses pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
Kasus dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Kota Padang yang sempat mengalami kendala mengikuti proses belajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
Respons cepat dilakukan setelah informasi mengenai kondisi kedua siswa tersebut diterima pemerintah daerah. Wali Kota Padang, Fadly Amran, segera menginstruksikan jajaran Disdikbud untuk turun langsung melakukan penelusuran ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, tindak lanjut dilakukan oleh tim Disdikbud yang dipimpin Sekretaris Disdikbud bersama Kepala Bidang SMP. Tim mendatangi langsung lokasi tempat tinggal kedua siswa tersebut untuk memastikan solusi yang bisa segera diberikan.
Langkah cepat itu kemudian diwujudkan melalui pemberian bantuan kepada kedua pelajar yang tinggal di sebuah panti asuhan. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya sekolah maupun kebutuhan seragam.
Proses penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, pada Jumat (8/5/2026). Kehadiran Ombudsman disebut menjadi bagian dari transparansi sekaligus pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.
Tidak hanya memberikan bantuan, Pemko Padang juga membantu mencarikan sekolah baru bagi kedua siswa tersebut sesuai permintaan mereka. Upaya itu disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Padang.