31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Pengedar Ditangkap di Payakumbuh

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pengedar Narkoba (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Penangkapan Pengedar Narkoba (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com – Upaya pencegahan peredaran narkoba kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.





Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan paket narkotika siap edar yang diduga akan dipasarkan di wilayah Payakumbuh.





Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan pinggir jalan Koto Panjang RT 001/RW 001, Kelurahan Koto Panjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. Pelaku yang diamankan berinisial AR (22).





Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.





“Hal ini berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi serta pengembangan kasus yang kami lakukan hingga melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tersangka,” ujar Gusmanto.





Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada calon pembeli.





Namun upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan puluhan paket sabu lainnya yang telah siap untuk diedarkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X