Ratusan Warga Payakumbuh Serbu Pasar Murah, Harga Sembako Turun hingga 30 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 10 Maret 2026 | 17:44 WIB
Ratusan warga serbu pasar murah di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Selasa (10/3/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Ratusan warga serbu pasar murah di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Selasa (10/3/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)


Sumbardaily.com – Ratusan warga memadati halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh untuk berburu kebutuhan pokok dalam kegiatan pasar murah yang digelar menjelang Idul Fitri 2026, Selasa (10/3/2026).





Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari dengan antrean panjang warga yang ingin mendapatkan sembako dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.





Berbagai kalangan masyarakat datang memanfaatkan kesempatan tersebut. Mulai dari ibu rumah tangga, lansia, hingga pasangan muda tampak sabar mengantre untuk membeli kebutuhan dapur yang biasanya mengalami kenaikan harga menjelang Lebaran.





Kegiatan pasar murah ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.





Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan pemerintah daerah berupaya hadir di tengah masyarakat dengan menyediakan berbagai komoditas penting yang banyak dibutuhkan menjelang Idul Fitri.





Menurutnya, melalui kegiatan pasar murah tersebut masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga yang berlaku di pasaran.





“Kita hadir di tengah masyarakat dengan menyediakan berbagai komoditas yang sangat dibutuhkan menjelang Idul Fitri. Melalui pasar murah ini, masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” kata Elzadaswarman saat meninjau langsung kegiatan tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X