Padang Darurat Banjir, Bocah 9 Tahun di Dadok Tunggul Hitam Dievakuasi Saat Hujan Deras

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 2 Januari 2026 | 15:56 WIB
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengevakuasi masyarakat yang terjebak banjir akibat hujan deras yang terjadi sejak Jumat (2/1/2026) pagi. (Dok. Pusdalops PB)
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengevakuasi masyarakat yang terjebak banjir akibat hujan deras yang terjadi sejak Jumat (2/1/2026) pagi. (Dok. Pusdalops PB)


Sumbardaily.com, Padang - Cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memicu banjir di sejumlah titik, Jumat (2/1/2026) siang.





Di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, seorang bocah bernama Muhammad Gibran (9) berusia sembilan tahun harus dievakuasi petugas saat hujan deras terus mengguyur kawasan permukiman. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengerahkan perahu karet untuk memastikan warga segera dipindahkan ke lokasi aman.





Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu terjadi karena genangan air terus meningkat akibat hujan deras yang melanda Kota Padang.





Selain Gibran, warga lain yang dievakuasi menggunakan perahu karet menuju lokasi yang lebih aman adalah Syafrizal (56) dan Neneng Sumarni (47).





"Banjir terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi dan angin kencang sejak pagi hari. Material air yang masuk ke permukiman membuat warga sulit bergerak, sehingga petugas harus mengevakuasi korban. Kerugian akibat kejadian ini belum dapat dipastikan karena pendataan masih berlangsung," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.





Setelah proses evakuasi selesai, ketiga warga tersebut dibawa pihak keluarga ke Taruko 1.





"Kondisi mereka dalam keadaan selamat, sementara tim tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi banjir susulan apabila cuaca ekstrem berlanjut," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X