Sumbardaily.com, Padang - Peristiwa dugaan hubungan intim sesama jenis yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dan seorang pemuda terjadi di salah satu kompleks rumah ibadah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kejadian tersebut menyita perhatian warga karena berlangsung di fasilitas umum yang seharusnya dijaga kesuciannya, sekaligus memunculkan kembali sorotan terhadap isu LGBT di ruang publik.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di salah satu Masjid kawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang.
Dugaan tersebut terungkap setelah pengurus masjid bersama masyarakat setempat mendapati dua pria dewasa berada di dalam kamar mandi masjid dalam kondisi mencurigakan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pria tersebut diamankan oleh pengurus masjid dan warga sebelum diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk proses pengusutan lebih lanjut.
"Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekitar masjid," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.
Berdasarkan informasi yang diterima dua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan LVSZ (18).