Status Gunung Talang jadi Waspada, Pemkab Solok Ingatkan Warga Tidak Panik tapi Waspada

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 11 Desember 2025 | 14:11 WIB
Bupati Solok, Jon Firman Pandu memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. (Dok. Istimewa)
Bupati Solok, Jon Firman Pandu memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com, Solok - Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Talang dalam sepekan terakhir mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan perubahan status gunung tersebut dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) pada Rabu (10/12/2025) pukul 10.00 WIB.





Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap data kegempaan dan pemantauan visual yang menunjukkan adanya dinamika signifikan di tubuh gunung api aktif di Kabupaten Solok itu.





Berdasarkan rekaman Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 hingga 9 Desember 2025, Gunung Talang mengalami 101 kali gempa vulkanik dalam (VT).





Selain itu, terdapat dua kali gempa terasa dengan skala I hingga III MMI serta 14 kali gempa tektonik jauh. Lonjakan aktivitas paling menonjol tercatat pada 10 Desember 2025 pukul 02.48 WIB ketika gempa tektonik berkekuatan M 4,7 mengguncang wilayah sekitar, pada kedalaman 10 kilometer di sekitar 18 kilometer dari Kota Solok.





Kombinasi gempa vulkanik dan gempa tektonik tersebut menjadi indikator meningkatnya tekanan bawah permukaan.





PVMBG menilai kondisi itu cukup untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena Gunung Talang memiliki riwayat aktivitas yang cepat berubah. Peningkatan status ini menuntut perhatian lebih dari warga, pendaki, maupun pelaku pariwisata yang beraktivitas di area sekitarnya.





Dengan naiknya status menjadi Level II, masyarakat dilarang mendekati kawasan kawah dalam radius dua kilometer, baik di Kawah Selatan maupun Kawah Utama.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X