Jaga Keindahan Kota, Penertiban PKL Terus Digencarkan Satpol PP Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 10 September 2025 | 13:20 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Simpang Tinju, Nanggalo, Rabu (10/9/2025). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Simpang Tinju, Nanggalo, Rabu (10/9/2025). (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Tinju, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Rabu (10/9/2025). Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.





Dalam operasi tersebut, sejumlah barang dagangan yang ditinggalkan PKL di atas trotoar diamankan petugas. Di antaranya gerobak, meja, dan payung besi. Semua barang sitaan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk diproses lebih lanjut.





Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa trotoar bukanlah tempat penyimpanan barang dagangan. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lapak maupun gudang.





“Kami imbau kepada pedagang, jangan tinggalkan barang dagangan di atas fasilitas umum. Trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki. Penertiban ini bertujuan menciptakan kota yang lebih rapi, tertib, dan nyaman,” ujar Eka.





Eka juga menambahkan, upaya penataan ini tidak hanya demi ketertiban, tetapi juga untuk menjaga keindahan Kota Padang sebagai ruang hidup bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan kota.





“Menjaga keteraturan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Jika semua pihak berkomitmen, wajah Kota Padang akan semakin tertib dan indah,” katanya.





Penertiban PKL di sejumlah titik kota akan terus dilaksanakan Satpol PP. Pemerintah Kota Padang berharap, melalui langkah berkelanjutan ini, fungsi fasilitas umum bisa terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh warga. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X