Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya Barat, Trotoar Kembali Bersih

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 02:07 WIB
Satpol PP Padang tertibkan PKL di Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan, Kamis (21/8/2025). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang tertibkan PKL di Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan, Kamis (21/8/2025). (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang. Kamis (21/8/2025), petugas menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat dan trotoar Jalan Sandang Pangan.





Operasi tersebut dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan. Penataan kawasan pasar diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.





“Penertiban ini kita fokuskan pada pedagang yang masih melanggar aturan di Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan. Kami ingin memastikan ruang publik kembali difungsikan sesuai peruntukannya,” kata Eka.





Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah perlengkapan dagang, mulai dari payung, meja kayu, kursi plastik, hingga timbangan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).





Eka menegaskan, penertiban tidak berhenti pada sekali kegiatan. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah preventif maupun represif terhadap pelanggaran ketertiban umum.





“Barang-barang pedagang yang kita amankan sudah diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai ketentuan. Kegiatan ini akan dilakukan berkelanjutan agar penataan kota bisa terwujud,” ujarnya.





Upaya penertiban tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, sekaligus memastikan trotoar dan badan jalan kembali bisa digunakan masyarakat umum sebagaimana mestinya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X