Sumbardaily.com, Pariaman – Polres Padang Pariaman terus mengembangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Septia Adinda (25), yang potongan tubuhnya ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Terduga pelaku, Wanda (25), yang telah ditangkap sebelumnya, kini mengaku juga menghabisi nyawa dua perempuan lain dan membuang jasad mereka ke dalam sumur.
Dua korban yang diakui Wanda telah dibunuh itu diketahui bernama Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24). Keduanya telah dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Berdasarkan pengakuan pelaku, tubuh kedua korban tersebut dibuang ke dalam sumur yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Sumur ini sudah lama tidak digunakan, lokasinya berada di belakang rumah tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan warga memadati area sekitar rumah pelaku. Garis polisi dipasang di sekitar rumah untuk mengamankan proses evakuasi. Tim Inafis bersama personel BPBD melakukan pembongkaran sumur guna mengevakuasi jasad para korban.
Faisol menyebutkan bahwa kondisi jasad dua korban lainnya masih menunggu hasil proses autopsi. Ia belum dapat memastikan apakah keduanya mengalami tindakan mutilasi sebagaimana yang dialami Septia Adinda.
"Dari pengakuan pelaku, kasus ini sudah cukup lama. Namun, kita tetap menunggu hasil autopsi untuk mendapatkan informasi yang akurat," jelas Faisol.
Warga Tak Menyangka
Pengungkapan fakta baru ini mengejutkan masyarakat setempat. Sejumlah warga di sekitar tempat tinggal pelaku mengaku tidak menyangka bahwa Wanda terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.