Potongan Tangan Korban Dugaan Mutilasi Ditemukan, Ada 2 Cincin di Jarinya

Photo Author
Irwanda Saputra, Sumbardaily.com
- Rabu, 18 Juni 2025 | 23:01 WIB
Ilustrasi Jenazah (Foto: Freepik)
Ilustrasi Jenazah (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com, Padang – Potongan tubuh manusia kembali ditemukan di wilayah Sumatera Barat dalam kasus dugaan mutilasi yang mengguncang publik. Kali ini, bagian tangan kanan yang hanya sampai siku, ditemukan pada Rabu (18/6/2025) di Kota Padang, menyusul temuan sebelumnya berupa potongan tubuh lain di Kabupaten Padang Pariaman.





Yang menarik perhatian, pada jari tangan tersebut masih terpasang dua cincin berwarna hitam. Tangan ini ditemukan tidak jauh dari lokasi ditemukannya bagian kepala, yakni di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Kota Padang.





Potongan tubuh lainnya sebelumnya sudah ditemukan lebih dahulu di sepanjang aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Bagian tubuh tersebut terdiri atas potongan setengah badan dan satu kaki, dengan jarak sekitar 3 kilometer dari lokasi temuan awal. Kepala dan tangan ditemukan sekitar 6 kilometer dari lokasi pertama.





Semua bagian tubuh yang berhasil ditemukan kini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Pihak rumah sakit masih menunggu permintaan resmi dari kepolisian untuk melakukan identifikasi maupun autopsi.





Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, dr Herlinda, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jenis kelamin maupun identitas dari korban. Potongan tubuh pun belum dilakukan autopsi karena belum ada permintaan resmi dari Polres Padang Pariaman.





"Untuk sekarang belum bisa kami pastikan. Karena dari Polres Padang Pariaman belum ada permintaan apakah ini diidentifikasi atau diautopsi," ujar Herlinda, Rabu (18/6/2025).





Ia menambahkan, proses identifikasi baru bisa dilakukan apabila ada pembanding dari pihak keluarga korban. Sementara itu, semua potongan tubuh masih disimpan dengan prosedur medis yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Irwanda Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X