Ribuan Mahasiswa UNP Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat KKN

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 18 Juni 2025 | 22:41 WIB
UNP lindungi 5.067 mahasiswa KKN 2025 melalui jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS, termasuk JKK dan JKM. Perlindungan menyeluruh selama kegiatan. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Solok)
UNP lindungi 5.067 mahasiswa KKN 2025 melalui jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS, termasuk JKK dan JKM. Perlindungan menyeluruh selama kegiatan. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Solok)



Inisiatif UNP ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua. Regulasi tersebut turut mengatur perlindungan terhadap siswa atau mahasiswa yang menjalani praktik kerja lapangan, termasuk KKN.





Menurut Maulana, implementasi program ini mencerminkan keseriusan UNP dalam menciptakan lingkungan KKN yang aman, nyaman, serta produktif, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi dosen pembimbing yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut.





Selain memberi manfaat langsung kepada peserta, langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan tinggi lainnya untuk melakukan perlindungan serupa dalam aktivitas akademik yang melibatkan risiko kerja.





Dengan jaminan yang melekat pada setiap peserta, kegiatan KKN yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat, termasuk wilayah Mentawai, dapat berjalan dengan rasa aman dan tenang.





Melalui kolaborasi ini, UNP menunjukkan bahwa integrasi aspek perlindungan sosial dalam pendidikan tinggi bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan juga langkah proaktif dalam mencetak lulusan yang sadar hukum dan hak ketenagakerjaan. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X