Sumbardaily.com, Solok – Universitas Negeri Padang (UNP) menunjukkan komitmennya dalam melindungi mahasiswa dengan mendaftarkan 5.067 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diapresiasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar. Menurutnya, inisiatif UNP merupakan wujud nyata perlindungan terhadap mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan KKN yang mengandung potensi risiko kerja.
"Program ini memberikan perlindungan sejak keberangkatan mahasiswa menuju lokasi KKN, selama mereka beraktivitas di lapangan, hingga kembali pulang," kata Maulana, di Solok, Rabu (18/6/2025).
Perlindungan diberikan melalui dua skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang, peserta memperoleh manfaat berupa penanganan medis tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis serta santunan kematian yang dapat mencapai Rp42 juta apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kegiatan KKN.
Maulana menambahkan, seluruh peserta diminta untuk aktif melaporkan kejadian kecelakaan maupun penyakit yang berkaitan dengan aktivitas KKN melalui kanal layanan yang telah disiapkan. BPJS Ketenagakerjaan, imbuhnya, siap memberikan pelayanan terbaik guna memastikan manfaat jaminan ini dirasakan secara optimal oleh peserta.
Lebih jauh, program ini tidak hanya bersifat protektif, melainkan juga edukatif. Maulana menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam program ini akan menanamkan pemahaman awal tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak dasar tenaga kerja.
"Ini akan menjadi bekal penting bagi para mahasiswa dalam memahami hak dan kewajiban mereka di dunia kerja kelak, baik sebagai pekerja maupun sebagai pemberi kerja di masa depan," ujarnya.