Selain mengamankan para pelaku, tim operasi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan siap edar sebanyak 22 paket. Penemuan barang bukti ini tidak dapat dipisahkan dari peran vital unit K-9 atau anjing pelacak serta kewaspadaan tinggi para personel yang bertugas di lapangan.
Martadius mengungkapkan bahwa para pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang haram tersebut ketika menyadari kedatangan petugas ke lokasi. Mereka sempat membuang barang terlarang itu, namun upaya tersebut gagal karena tetap berhasil ditemukan oleh tim operasi.
"Para pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Penegasan tegas disampaikan oleh Martadius bahwa Polresta Padang memiliki komitmen kuat untuk tidak mentolerir segala bentuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kota Padang. Sikap tegas ini merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi KRYD yang dilaksanakan pada sore hari tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, antara lain Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, serta Sabhara Polresta Padang. Tim operasi juga mendapat dukungan teknis dari unit K-9 Polda Sumbar yang berperan penting dalam pelacakan barang bukti.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal semacam ini di seluruh wilayah Kota Padang. (red)