Hujan Deras Sebabkan Pohon Kelapa Tumbang Timpa Jaringan Listrik di Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 20 April 2025 | 11:11 WIB
Petugas BPBD Padang memotong pohon tumbang menimpa kabel listrik di kawasan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (20/4/2025) pagi. (Dok. Pusdalops PB)
Petugas BPBD Padang memotong pohon tumbang menimpa kabel listrik di kawasan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (20/4/2025) pagi. (Dok. Pusdalops PB)


Sumbardaily.com, Padang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang berhasil menangani insiden pohon tumbang yang menimpa jaringan kabel listrik di kawasan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (20/4/2025).





Pohon kelapa setinggi sekitar 15 meter dengan diameter 30 sentimeter tersebut tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.





Berdasarkan laporan yang diterima Pusat Kendali Operasi Penanggulangan Bencanz (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, insiden tersebut terjadi di RT 01 RW 013 Kelurahan Pasie Nan Tigo.





Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.50 WIB.





"Tim kami langsung melakukan penanganan terhadap pohon kelapa yang tumbang menimpa jaringan listrik di lokasi tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam insiden ini," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton.





Operasi penanganan pohon tumbang tersebut berlangsung lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas BPBD dengan pihak setempat.





"Menurut keterangan warga sekitar, hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi pada pagi hari itu menyebabkan pohon kelapa tersebut tidak mampu bertahan dan akhirnya tumbang. Untungnya, pohon tersebut hanya menimpa kabel listrik dan tidak mengenai pemukiman warga," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X