Sumbardaily.com, Padang – Sebanyak 12 pelajar terjaring operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (16/4/2025).
Para pelajar tersebut tertangkap basah sedang bermain kartu domino di sebuah warung yang berlokasi di kawasan Gandaria, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, pada saat jam belajar di sekolah sedang berlangsung.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut merupakan respons atas adanya laporan dari masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang menghabiskan waktu bermain domino di warung ketika seharusnya mereka berada di sekolah. Tim langsung bergerak untuk memverifikasi laporan tersebut," jelas Rozaldi Rosman.
Setelah pengamanan dilakukan, ke-12 pelajar tersebut langsung digiring menuju kantor Satpol PP untuk menjalani proses pembinaan. Tidak hanya itu, pihak Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap orang tua dari masing-masing pelajar tersebut.
"Kami melakukan pembinaan terhadap para pelajar ini dan menghadirkan orang tua mereka sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendidik generasi muda," tutur Rozaldi.
Dalam kesempatan yang sama, Rozaldi menekankan bahwa operasi penertiban ini adalah bagian dari komitmen Satpol PP dalam upaya peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.