Saat ini, kata Rio, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pariaman dan terancam hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Polisi juga menggali informasi lebih lanjut tentang kemungkinan kasus-kasus serupa di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya pencegahan," tuturnya. (red)