Banjir Bandang Picu Longsor di Lembah Gumanti, BPBD Kabupaten Solok Kerahkan Tim Gabungan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 April 2025 | 17:41 WIB
Ilustrasi longsor. (Dok. BPBD Kabupaten Solok)
Ilustrasi longsor. (Dok. BPBD Kabupaten Solok)


Sumbardaily.com, Kabupaten Solok - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok bersama sejumlah instansi terkait tengah menangani bencana tanah longsor akibat banjir bandang yang terjadi di tiga titik berbeda di ruas jalan Rimbo Data-Kapujan, Kecamatan Lembah Gumanti, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.





Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Solok yang dirilis Jumat (11/4/2025) pukul 14.30 WIB, longsor tersebut mengakibatkan putusnya akses jalan menuju Kapujan, Nagari Rangkiang Luluh dan sebaliknya.





Peristiwa ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sepanjang hari Kamis. Air yang meluap dari Sungai Batang Lurah Nago menggerus tebing setinggi sekitar 6 meter.





Material longsor yang terbawa oleh derasnya aliran air kemudian menghantam badan jalan sepanjang 20 meter pada tiga lokasi berbeda, meliputi jalan aspal dan jalan existing macadam.





BPBD Kabupaten Solok menerima laporan kejadian pada pukul 17.50 WIB dari Camat Tigo Lurah dan anggota Polres Solok. Meski berdampak signifikan terhadap infrastruktur jalan, bencana ini tidak menimbulkan korban jiwa.





"Penanganan terhadap bencana ini akan dilakukan melalui kerjasama lintas instansi," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi dalam laporannya.





Tim gabungan yang melakukan asesmen di lokasi pada Jumat (11/4/2025), kata Irwan, terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lembah Gumanti dan Tigo Lurah, serta perwakilan pemerintahan nagari setempat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X