Polres Pariaman Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur di Sungai Limau

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:45 WIB



"Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka," katanya.





Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, terlebih dalam bentuk sodomi, kata Rinto, merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.





"Pelaku diancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X