Ombudsman Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Kejahatan Lingkungan di Balik Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar (Foto: Dok Istimewa)
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar untuk mengungkap secara transparan motif di balik penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar.





Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menekankan bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan praktik "beking membeking" dalam kasus kejahatan lingkungan, khususnya penambangan galian C ilegal.





"Ironi yang menyesakkan ketika seorang perwira yang sedang menjalankan tugas pemberantasan tambang ilegal justru tewas di tangan rekan seprofesinya. Kita harus mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya AKP Ryanto yang gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (24/11/2024).





Menurutnya, selain penuntasan kasus pidana pembunuhan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh tersangka AKP Dadang Iskandar, pengungkapan motif pembunuhan menjadi sama pentingnya.





"Polisi harus bertindak tegas dalam kasus ini. Selain memberikan rasa keadilan, hal ini juga akan menjadi pesan tegas kepada anggota kepolisian lainnya," kata Adel.





Ombudsman menyoroti pentingnya pengungkapan motif secara komprehensif mengingat karakteristik kejahatan tambang ilegal yang bersifat terstruktur.





"Kasus tambang ilegal tidak pernah berdiri sendiri. Ada jaringan yang saling terkait antara sopir truk, pemilik kendaraan, pengusaha tambang, hingga penyedia peralatan dan logistik," jelasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X