Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepuluh pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran berlangsung pada Senin (18/11/2024).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga kepada anggota Satpol PP BKO Kecamatan Pauh.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengawasan di lokasi yang disebutkan.
"Setelah dilakukan pengawasan, benar adanya bahwa para pelajar tersebut sedang nongkrong di warung saat seharusnya mereka berada di sekolah," ujarnya.
Para pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
"Kami akan memanggil pihak sekolah dan keluarga sebagai penjamin untuk para pelajar ini," jelas Chandra.
Chandra mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang telah melaporkan kejadian tersebut. Ia juga menghimbau agar orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.