Padang, Sumbardaily.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/9/2024).
Bersamaan dengan itu, Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan pentingnya peran para Pjs dalam memompa semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing.
"Kepada para penjabat sementara, kami mengucapkan selamat bertugas. Harapan kami, Anda semua dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujar Mahyeldi. Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024.
Adapun sembilan Pjs yang dikukuhkan adalah:
1. Adib Alfikri, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar, sebagai Pjs Bupati Solok Selatan
2. Maifrizon, Kepala Dispora Sumbar, sebagai Pjs Bupati Sijunjung