Diduga LGBT, Perempuan Ini Bawa Kabur Gadis Bawah Umur ke Batam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 16:08 WIB
RA (berbaju oranye) usai ditangkap pihak kepolisian Polres Pariaman. (Foto: Dok Istimewa)
RA (berbaju oranye) usai ditangkap pihak kepolisian Polres Pariaman. (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Pariaman - Kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial RA (30) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus hubungan sesama jenis atau LGBT dengan seorang gadis di bawah umur. 





Korban, seorang pelajar berusia 14 tahun, telah dibawa kabur oleh pelaku ke Batam, Kepulauan Riau. Menurut laporan, hubungan mereka telah berlangsung sejak tahun 2022.





Korban yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah dibawa kabur tanpa sepengetahuan orang tuanya.





Orang tua korban langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, pada Rabu (2/8/2023) setelah mengetahui anaknya hilang.





Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah makan di Batam, di mana pelaku bekerja sebagai pelayan.





Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku dan korban berangkat ke Batam dengan menggunakan mobil travel dan kapal laut pada Juni 2023, tanpa sepengetahuan orang tua korban.





"Pelaku dan korban berpacaran sesama jenis sejak awal tahun 2022 di Kota Bukittinggi. Mereka sudah sering melakukan hubungan seksual sesama jenis atau lesbian," ujar Aziz dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X