Kawasan Pabrik Indarung 1 Ditetapkan jadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 17 November 2022 | 12:30 WIB
Kawasan Pabrik Indarung I PT Semen Padang (Foto: Aset PT Semen Padang)
Kawasan Pabrik Indarung I PT Semen Padang (Foto: Aset PT Semen Padang)


PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar terus berupaya mewujudkan kawasan Pabrik Indarung I sebagai warisan dunia dari UNESCO.





Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Baru-baru ini, Pemprov Sumbar telah menetapkan kawasan Pabrik Indarung I yang terdapat situs bersejarah Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi. 





Penetapan kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.





Pemko Padang melalui Wali Kota Padang Hendri Septa sebelumnya juga telah menetapkan pabrik semen berusia 112 tahun itu menjadi Cagar Budaya Kota.





Selanjutnya, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.






Baca Juga:


Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Bakal Jadi Cagar Budaya




Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X