15 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Padang, Ini Penyebabnya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 2 November 2022 | 17:39 WIB
Salah Satu Perlintasan Sebidang di Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Salah Satu Perlintasan Sebidang di Kota Padang. (Foto: Istimewa)


Sepanjang Januari-Agustus 2022 telah terjadi 15 kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang.





Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan sebidang ini lantaran para pengendara tetap melaju meski ada peringatan melalui rambu perlintasan resmi.





Menurut Vice President PT KAI Divre II Sumbar Mohamad Arie Fathurrochman, pelanggaran lalu lintas pada perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara.





“Tapi juga membahayakan perjalanan kereta api,” kata Arie dikutip dari Info Publik, Rabu (2/11/2022).






Baca Juga:


Pemko Padang Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman hingga Akhir Tahun




Arie mengatakan, pihaknya bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbar terus gencar melakukan sosialisasi aturan perlintasan sebidang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.





Terbaru sosialisasi dilakukan Senin (31/10/2022). Sesuai aturan, pengendara wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, atau ada isyarat lain. 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X