BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serahkan santunan program kepada sejumlah ahli waris di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penyerahan santunan dilakukan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Aditya Warman, Senin (5/9/2022) di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Padang.
Nilai santunannya beragam. Kepada ahli waris Akhirman sebesar Rp169 juta dan ahli waris Ali Tanjung sebesar Rp125 juta. Serta ahli waris Hendra Agusta sebesar Rp 509 juta.
“Santunan ini wujud jaminan pelayanan kami terhadap risiko masa depan masyarakat,” ungkap Aditya.
Baca Juga:
Semester 1 2022, Klaim Program BPJS Ketenagakerjaan Capai 1,92 Juta Kasus
Batal Menang Lawan Sriwijaya FC, Delfi Adri: Kita Sangat Kecewa