Sumbardaily.com, Jakarta – Pemerintah memperkuat komitmen untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui berbagai kebijakan strategis. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa serangkaian insentif telah disiapkan untuk mempermudah masyarakat miskin memiliki rumah sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar seusai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya memberikan “karpet merah” bagi investor, tetapi juga untuk rakyat kecil.
“Kita biasanya dengar karpet merah untuk investor, tapi di era Presiden Prabowo, rakyat kecil pun mendapatkan prioritas yang sama,” ujarnya kepada wartawan.
Kebijakan tersebut mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sepenuhnya ditanggung pemerintah hingga akhir 2025.
“BPHTB biasanya 5 persen, kini jadi 0 persen. PBG juga gratis. Lalu PPN yang awalnya hanya digratiskan Januari hingga Juni, kini diperpanjang hingga Desember,” jelas Maruarar.
Selain kebijakan pemerintah pusat, dukungan juga datang dari sektor swasta, terutama para pengembang properti. Maruarar mengungkapkan bahwa sejumlah pengusaha telah menunjukkan semangat gotong royong dengan menanggung uang muka (DP) pembelian rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka luar biasa. DP yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat kini bisa digratiskan, khususnya bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.